Rabu, 14 Desember 2011

Musyawarah Kunci Penyelesaian Konflik

Musyawarah, kunci penyelesaian konflik


Musyawarah Sekretariat Mastera 2008

 
                Dewasa ini sering kita jumpai adanya demonstrasi yang belakangan ini marak terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan yang tidak adil yang tengah diterima masyarakat. Berbagai jenis oposisi yang bersifat individu maupun kelompok ikut andil didalamnya. Unjuk rasa atau demonstrasi memiliki tujuan meluruskan kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat banyak. Menurut Leopard Von Weise dan Howard Backer, demonstrasi termasuk kedalam jenis kontravensi umum. Akibat lanjut dari kontravensi adalah timbulnya berbagai macam pertikaian yang marak terjadi belakangan ini. Pertikaian terjadi dikarenakan semakin tajamnya perbedaan antara pihak-pihak tertentu dalam sebuah masyarakat. Karena sebuah pertikaian, perselisihanpun sudah bersifat terbuka.
                 Kontravensi merupakan suatu proses sosial yang dilandasi oleh ketidak pastian, keraguan dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka yang berakibat pada suatu proses oposisi. Dengan itu, maka timbulah proses disosiasi yang berujung pada konflik. Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap kehidupan masyarakat. Tidak ada satu masyarakatpun yang tidak pernah mengalami konflik, entah dalam cakupan kecil ataupun cakupan yang lebih besar yang mengakibatkan suatu konflik tidak bisa dilerai. Konflik dalam keluarga merupakan contoh konflik dalam cakupan kecil,sedang contoh konflik dalam cakupan besar misalkan konflik antar golongan atau kelompok yang meruncing pada sebuah kerusuhan. Perbedaan selalu menjadi faktor utama dalam hal ini. padahal jelas, kita sudah mengetahui sendiri bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari berbagai asas perbedaan dan hal itulah yang menjadikannya  sebagai suatu negara kesatuan yang memiliki ragam Suku, Adat, Ras dan Agama.
                Kenapa harus diributkan kembali? Tak ubahnya dengan kita bertanya kenapa bola itu bulat? Kenapa bola harus bulat? Bukankah itu merupakan sebuah pertanyaan konyol?
                Menurut De Moor, konflik dalam masyarakat terjadi jika para anggotanya secara besar-besaran membiarkan diri dibimbing oleh tujuan-tujuan (nilai-nilai) yang bertentangan. Konflik merupakan proses disosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses sosial, konflik juga memiliki fungsi positif bagi masyarakat. Sebuah konflik akan membawa dampak positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif. Salah satu contoh kecil manfaat positif dari konflik adalah kita dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari. Karl Max menyebutkan bahwa konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh terhadap perubahan sosial. Dari pendapat Karl Max diatas semakin memaknai sebuah peribahasa “Jangan pernah menilai sesuatu hanya dari satu sudut pandang saja”. Nah, berarti sudah jelas bahwa konflik memiliki nilai dan pandangan positif.
                Adapun sebuah pandangan lain dalam menghadadapi sebuah konflik atau sebuah permasalahan secara islami atau dilihat dari sudut pandang Al-Quran. Rasulullah saw. mengajak  para sahabatnya agar bermusyawarah dalam segala urusan. Musyawarah berasal dari kata “Musyawaratun” yang berarti temu pendapat atau berunding. Musyawarah adalah proses berunding antara individu atau sekelompok orang dengan dilandasi saling menghormati dan menghagai pendapat orang lain, untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik secara mufakat. Dari ini kita sudah belajar menghormati dan menghargai suatu pendapat yang berbeda dengan kita juga bisa melatih ego kita yang selalu merasa bahwa pendapat kita yang paling benar. Dengan musyawarah, kita bisa mengatasi berbagai jenis kontravensi, konflik dan proses disosiatif lainnya yang muncul dalam kehidupan serta untuk mencapai mufakat/kesepakatan bersama.
                Nabi bermusyawarah dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan negara, seperti persoalan perang ketika masanya, persoalan ekonomi dan sosial. Bahkan, dari sejarah diperoleh informasi bahwa beliaupun bermusyawarah (meminta saran dan pendapat) didalam beberapa persoalan pribadi maupun keluarga. Salah satu konflik keluarga yang pernah beliau musyawarahkan adalah kasus fitnah terhadap istri beliau Aisyah ra. yang  digosipkan telah menodai kehormatan rumah tangga. Ketika gosip tersebut menyebar, Rasuullah saw. bertanya kepada beberapa sahabat dan keluarga akan kebenarannya. Kemudian beliau memusyawarahkan tindakan yang akan dilakukan dalam meredam fitnah tersebut.
                Walhasil, kita dapat menyimpulkan bahwa segala sesuatu bentuk disosiatif berupa kontravensi, konflik dan permasalahan lainnya yang masih absurd yang belum terdapat petunjuk dari agama secara jelas dan pasti bisa diselesaikan dengan musyawarah. Sekaligus segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan duniawi.
                Sedangkan persoalan-persoalan yang telah ada petunjuknya dari Tuhan secara tegas dan jelas, juga tata cara peraturan yang tengah ditetapkan pemerintah, baik tertulis maupun tidak tertulis, itu mutlak dan tidak dapat dimusyawarahkan. Seperti tata cara ibadah dalam hal agama dan Undang-undang dalam hal kenegaraan. Musyawarah hanya dilakukan pada hal-hal yang belum ditentukan petunjuk (tata cara) nya, serta persoalan-persoalan kehidupan duniawi. Baik yang petujunknya bersifat global, maupun tanpa petunjuk dan masalah yang mengalami perkembangan dan perubahan seiring dengan berjalannya waktu.
                Nah, masihkah kita mempertentangkan dan mempermasalahkan konflik yang terjadi di dalam kehidupan kita? Jangan membuang-buang energi! Biarkanlah konflik mendewasakan semua pihak yang terkait!